Baru-baru ini saya membaca sebuah postingan Traffic Generation Cafe tentang mencari gambar gratis tanpa takut terkena pelanggaran hak cipta atau DMCA. Dalam post itu dijelaskan bahwa,
Jika kita asal menggunakan gambar yang tersedia di google image, pinterest, dan platform bergambar lainnya, jangan sembarangan digunakan untuk pelengkap konten, karena siapa tau kedepannya pemilik gambar asli akan meminta royalti atau menggugat kita ke jalur hukum walaupun sudah menuliskan sumber gambarnya di dalam postingan blog kita
Banyak blogger menganggap bahwa mengambil gambar orang lain tanpa izin untuk tambahan konten adalah hal yang sepele, sehingga tetap saja melakukan aktivitas itu sampai sekarang. Namun tentunya anda tak ingin dong tiba-tiba masuk penjara atau bayar duit banyak gara-gara 'hal sepele' itu, benar kan? Ya kalau duitnya banyak, kalau gajian dari buat blog saja belum pernah menerima bagaimana?
Sesuatu yang dianggap sepele justru lebih penting untuk diurus dahulu, daripada sesuatu yang dianggap penting. Jadi, jangan suka menyepelekan sesuatu apapun itu!
Sebenarnya ada caranya untuk mencari gambar yang benar-benar bebas copyright:
- Memanfaatkan situs atau platform yang menyediakan gambar gratis dan bebas hakcipta, contohnya saja seperti: pixabay.com.
- Meminta izin langsung ke pemilik gambar aslinya.
Saya akui beberapa artikel blog ini masih menggunakan gambar yang tersedia di google maupun instagram orang lain. Sampai postingan ini terbitpun saya sedang mencari gambar yang saya curi atau mengeditnya menjadi sedikit berbeda dari aslinya. Hal ini saya lakukan akibat dari membaca postingan Traffic Generation Cafe itu, sampai akhirnya menyadarkan saya dalam keseriusan mengurusi blog ini agar kedepannya tidak terjadi hal-hal buruk dengan saya dan tentunya blog ini juga.
Bukan tulisan saja yang harus original, gambar yang digunakan pun juga harus original jika anda ingin mengakui bahwa KONTEN BLOG anda BENAR-BENAR ORIGINAL
Jadi, pelajaran hari ini adalah:
Mencuri gambar tanpa izin pemiliknya terlebih dahulu untuk digunakan dalam kegiatan apapun bisa terkena pidana, entah kurungan penjara ataupun bayar denda. Mungkin saat ini belum banyak yang lapor, namun untuk kedepannya bisa saja anda akan dikenai sanksi akibat perbuatan ini.
Salam Ngeblog Asyikk \^o^/