Saturday, March 4, 2017

Ketahuan Merokok Di Kamar Hotel Denda 2 Juta Per Hari

Jika anda tidak mau terkena denda 2 juta saat menginap di hotel Alana Jogja yang alas kamarnya pakai karpet, jangan sekali-sekali merokok di dalam kamar itu. Apabila ingin merokok, keluarlah dari kamar dan carilah lokasi merokok yang sudah disediakan oleh hotel tersebut.

larangan merokok di kamar hotel

Kejadian ini saya alami sendiri, tepatnya 2 hari yang lalu. Ceritanya begini....

Saya menghadiri undangan acara sarasehan nasional pencegahan paham radikalisme terorisme dan ISIS yang diadakan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Undangan ini dihadiri oleh 100-an peserta dari 4 regional (Jogja, Jakarta, Medan, dan Makassar). Panitia memberikan fasilitas gratis menginap 3 hari 2 malam di hotel Alana Jogja untuk para peserta sesuai rundown acara. Tiap satu kamar diisi oleh 2 orang peserta yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin (pria dengan pria, wanita dengan wanita). Saya cek harga sewa per kamar sekitar 600-an per malam.

Ini adalah pertama kalinya saya menginap di hotel tersebut. Jujur, saya tidak tau menahu aturan yang diberlakukan oleh pihak manajemen hotel. Saya taunya hanya, kendaraan motor parkirnya di lantai B1.

Saya ini adalah perokok aktif. Sialnya saya tak tahu kalau kamar hotel tersebut dilarang untuk merokok. Taunya pada hari berikutnya setelah membalikkan tanda Wifi Gratis (segitiga kecil) di atas meja kamar. Petaka pun akhirnya mendatangi saya. Saat acara diskusi dan sarasehan di ruang pertemuan tiba-tiba saya mendapatkan sebuah sms dari pihak panitia, kata-katanya sebagai berikut:
Perhatian, kamar di hotel ini adalah kamar no smoking, dan jika merokok akan dikenai denda. Petugas hotel mendapati kamar anda ada bekas rokok. Mohon setelah ini anda menemui panitia di meja registrasi untuk membicarakan ttg denda tsb.
Tak apalah. Saya pikir dendanya hanya berapa ratus ribu-an mentok juga satu juta seperti hotel lainnya, toh kalau untuk ditanggung 2 orang pun bisa dibayar (karena orang sekamar juga merokok di dalam kamar). Jadi, saya cuek dengan denda dan tetap fokus dengan acaranya.

Saat acara pertama selesai kami pun akhirnya mendatangi panitia. Kami tanya soal berapa biaya denda pelanggaran merokok yang harus dibayar. Kemudian panitia menjawab bahwa pihak hotel memberi denda sebesar 2 juta per malam kepada kami. Waduh, dag dig dug der jantung saya. Dendanya ngeri dan tidak sesuai dengan pemikiran saya sebelumnya (3 kali lebih harga sewa kamar menginap semalam). Karena merasa keberatan orang sekamar saya melakukan pembelaan diri bahwa tanda No Smoking tidak terlihat di dalam kamar apabila kami tidak membalikkan tanda wifi gratis (segitiga kecil), kepada panitia. Panitia kemudian menjawab lagi bahwa sedang menunggu jawaban atasan mereka atas insiden ini (karena yang ketahuan merokok di kamar waktu itu ada 4 kamar).

Setelah beberapa jam kemudian sebelum acara ketiga berlangsung, akhirnya kami mendapatkan kejelasan bahwa panitia mau menanggung semua denda atas insiden ini. Kami jelas sangat lega dan berterima kasih waktu mendengar informasi itu. Ini memang kesalahan kami atas sikap kami (merokok di dalam kamar hotel), dan untuk waktu berikutnya kami hanya akan merokok di area yang diperbolehkan merokok saja (sebagai sikap penyesalan). Karena jika insiden ini terulang kembali, maka para peserta sendirilah yang akan menanggungnya.


Nah, itulah cerita pilu #eh kesalahan saya dalam merokok di kamar hotel dengan denda 3 kali lipat dari harga sewa kamar. Ternyata setelah saya tanya, katanya denda sebesar 2 juta merupakan hasil UU perda yang telah disahkan. #entahlah.

Saya akui bahwa pengalaman ini adalah kecerobohan saya yang tidak mau peduli dengan kondisi sekitar dan peraturan. Maka itu, dengan adanya artikel ini saya harap anda (pembaca) khususnya perokok, jangan sekali-kali merokok di dalam kamar hotel manapun yang ada AC-nya dan alasnya pakai karpet. Karena siapa tau kamar yang anda gunakan adalah No Smoking dan anda bisa dijatuhi denda apabila ketahuan merokok di dalam kamar. Namun biar afdol sebelum menginap di hotel, silakan anda tanyakan kepada resepsionis apakah di dalam kamar yang mau dipesan boleh untuk merokok atau tidak. Kalau tidak boleh, ya jangan merokok di dalam kamar apabila tidak mau dikenakan denda.

Sampai sini saja yang dapat saya sampaikan. Anda mau percaya atau tidak dengan cerita saya ini, anda saya perbolehkan untuk melakukan uji nyali sendiri. Lol.

Sekian dari saya, semoga bermanfaat. Amin!

Terimakasih telah berkunjung. Akhir kata, salam Ngeblog Asyikk \^o^/
Disqus Comments